Kabiro Humas Kpk, Febri Diansyah : Duit Di Laci Menteri Agama Berkaitan Dengan Kasus Romi




  Ayo  Jalan Terus !  -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan uang hasil sitaan yang didapatkan dari laci meja kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementeria Agama.

"Uang yang ditemukan di ruang Menteri Agama, dokumen-dokumen yang ditemukan, termasuk juga laptop yang disita, semuanya ialah barang bukti penanganan kasus yang disidik ketika ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada awak media di Kantornya, Kuningan Jakarta, Rabu (20/3).

Febri menegaskan, apa yang telah diamankan semenjak operasi tangkap tangan (OTT) hingga pengggeledahan yang dilakukan di sejumlah daerah merupakan upaya pendalaman kasus dugaan suap kasus pengisian jabatan di Kementerian Agama.

"Semua yang disita tersebut kami duga terkait pokok kasus ini," tegasnya.

Namun demikian, lanjut Febri, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dengan memaksimalkan waktu yang diatur dalam Undang Undang terkait masa penyelidikan dan penyidikan perkara.

"Tapi semuanya akan kita maksimalkan 60 hari ini untuk dua orang yang diduga pihak pemberi fee, dan untuk pihak peserta ada waktu 120 hari itu yang diatur oleh UU," kata Febri.

Lebih lanjut, mantan pencetus Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menegaskan bahwa KPK tetap bersikap netral dan tegas dalam penanganan kasus ini. Karenanya, KPK tetap memberlakukan hal yang sama dengan semua pihak yang perbah berurusan dengan forum antirasuah. 

"Jadi, KPK akan bekerja secara intensif untuk menangani penyidikan ini dan penyidikan ini perlu kami sampaikan juga sama perlakuannya dengan penyidikan yang lain," demikian Febri. [rmol]





Uang di Laci Meja Menag, Reaksi Lukman, dan Kecurigaan JK



oleh Dian Fath Risalah, Rahma Sulistya, Arif Satrio Nugroho, Fauziah Mursid


KPK kesudahannya memerinci uang hasil sitaan penyidik dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Dari penggeledahan yang dilakukan pada Senin (18/3), total uang yang disita Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS.

Uang sitaan tersebut akan disertakan sebagai barang bukti dalam berkas kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi). Tidak hanya uang, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Menag.

"Setelah dihitung, uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama juga jumlahnya sekitar Rp 180 jutaan dan 30 ribu dolar AS, uang tersebut akan diklarifikasi sebagai belahan dari penanganan perkara," kata Febri dalam pesan singkatnya, Selasa (19/3).

Penyidik, sambung Febri, juga akan mempelajari semua dokumen yang disita dari sejumlah lokasi penggeledahan baik di Kantor Kemenag ataupun di DPP PPP. Dokumen yang ditelaah lebih jauh oleh penyidik yakni dokumen proses seleksi jabatan di Kemenag dan dokumen hukuman terhadap salah satu tersangka.

"Nanti akan kami lakukan analisis lebih lanjut sebab kami juga ada tentu bukti-bukti terkait barang-barang yang disita," ujarnya.

Febri melamjutkan, KPK juga mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan di Kemenag ini untuk bersikap kooperatif. Lembaga Antirasuah mengancam menjerat para pihak yang mencoba memengaruhi proses aturan yang berjalan.

"Jangan hingga ada upaya pihak-pihak tertentu contohnya untuk mengumpulkan atau menghubungi atau mencoba mempengaruhi sakis-saksi yang mengetahui kasus ini," tegasnya.

Febri juga memastikan, KPK segera memanggil Menag Lukman. Febri menuturkan, investigasi terhadap Lukman dinilai penting untuk mengonfirmasi jauh ihwal suap di Kementerian yang dipimpinnya.

"Nanti gres diinformasikan lagi jika sudah ada jadwalnya," kata Febri.

Dalam kasus yang menjerat Romi, KPK telah tetapkan tiga tersangka pada kasus ini, yaitu Romi diduga sebagai peserta suap. Adapun, diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Diketahui, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Republika kemarin berhasil menghubungi Menag Lukman guna menanyakan ihwal uang yang disita KPK. Namun, Menag enggan menyebutkan uang tersebut milik siapa, hingga KPK selesai melaksanakan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus jual beli jabatan Kemenag RI.

“Mohon maaf sekali ketika ini saya belum sanggup beri klarifikasi. Saya harus menahan diri untuk tak mengomentarinya demi menghormati institusi KPK,” ujar Lukman, Selasa (19/3).

Lukman mengaku belum berani menunjukkan tanggapannya kepada publik. Ia beralasan, komentarnya akan melanggar watak penyidikan oleh KPK.

“Secara etis, saya tak bagus jika menanggapi hal-hal yang sanggup terkait dengan bahan kasus dengan kasus tersebut kepada publik, sebelum terlebih dahulu saya memberikan keterangan resmi kepada KPK,” kata Lukman.

Namun ketika ditanyakan apakah sudah ada kegiatan investigasi dari KPK, Lukman mengaku belum ada panggilan terkait investigasi atau apa pun terkait dirinya. “Masih belum tahu,” kata Menag lagi.

Pembelaan justru disampaikan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai daerah Lukman bernaung. Wakil Ketua Umum PPP, Arwani Thomafi menyebut sejumlah uang yang ditemukan KPK di ruang Lukman ialah gaji pribadi. Informasi tersebut diterima oleh PPP dari Lukman.

"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor. Honor sebagai menteri, menteri kunjungan ke mana kan ada honornya ada sebagai pembicara narasumber, itu kan ada honornya semua," kata Arwani di Kompleks dewan perwakilan rakyat RI, Jakarta, Selasa (19/3).

Menurut Arwani, kepemilikan menteri atas uang ratusan juta ialah sebuah kewajaran. "Masak menteri nggak boleh punya uang ratusan juta rupiah, masak saya anggota dewan perwakilan rakyat dihentikan punya uang ratusan juta, kemudian jika punya uang ratusan eksklusif di asumsikan terus itu uang korupsi, ya tidak sanggup dong," kata Arwani.

Lukman yang juga kader PPP sebelum ditunjuk menjadi menteri disebut Arwani sebagai orang yang bersih. "Pak Menteri Lukman kan populer higienis ya. Kaprikornus ini petaka ya, musibah, tetapi kita tidak ingin larut dalam petaka ini terlalu lama," ujar anggota Komisi VIII dewan perwakilan rakyat ini.

Terkait kasus ini, Arwani pun menyerahkan sepenuhnya proses aturan pada KPK. Ia meyakini, PPP selaku partai juga tidak akan tersandung dengan kasus ini. Arwani memastikan, uang yang mengalir ke partai pun tidak ada kaitannya dengan kasus Romi.

 

“Mohon maaf sekali ketika ini saya belum sanggup beri klarifikasi. Saya harus menahan diri untuk tak mengomentarinya demi menghormati institusi KPK,” Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 
Kecurigaan JK

Wapres Jusuf Kalla tidak menampik terjadinya kasus dugaan korupsi di Kemenag selama ini ketika dipimpin oleh menteri dari partai. Karenanya, ia menduga ada imbas intervensi partai dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kemenag. Namun, ia menentukan untuk menyerahkan kepada KPK untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Sepuluh dari sepuluh hanya dua yang dari partai. Ya jika dihubung-hubungkan ya dua-dua kena tentu juga ada tentu kecurigaan juga memang. Bahwa di sini ada pengaruh. Tapi semoga kita menunggu saja proses hukum," ujar JK.

Menurut JK, kasus yang bermula dari OTT terhadap Romi merupakan kali ketiga bagi Kemenag tersandung kasus dugaan korupsi. Kasus pertama melibatkan Kemenag ketika dipimpin oleh Said Agil Husin Al Munawar, kedua ketika Menag dipimpin oleh Suryadharma Ali yang juga mantan Ketua Umum PPP, dan ketika ini Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Sebenarnya jika kasus Kementerian Agama sayang juga. Ini ketiga kalinya, bukan kedua. Said Agil Munawar dulu kan. Tahun 2001. Sayang juga. Tentu kita sangat prihatin," ujar JK.

JK berharap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak ikut terlibat dalam kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Meskipun, penyidik KPK telah menggeledah ruang Lukman dan menyita uang ratusan juta rupiah dalam mata uang rupiah dan dolar AS.

"Tentu juga kita harapkan, Bapak Menteri Agama, saudara menteri agama tidak terlibat langsung. Dalam hal ini, semoga kita serahkan ke KPK atau abdnegara aturan untuk menyidik kasus ini," ujar JK.





Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui warta menarik lainnya  @Tahukah.Anda.News

republished by Ayo Jalan Terus! -  Suarakan Fakta dan Kebenaran ! 




Sumber https://ayojalanterus.blogspot.com

0 komentar